Kepolisian Wilayah( Polda) Bali ikut menyelidiki jual beli balita yang diprediksi mengaitkan Pimpinan Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.
Kepala Bidang Ikatan Warga Kepolisian Wilayah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Jumat berkata bersumber pada pengembangan oleh kepolisian, terungkap kalau di yayasan tersebut menampung ibu- ibu berbadan dua supaya ingin mengadopsikan anaknya yang baru lahir.
Jansen menarangkan permasalahan ini bermula dari terdapatnya sindikat jual beli balita yang dibeberkan Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. Sehabis pengembangan, diprediksi sindikat itu mengaitkan Made Aryadana sebagai pimpinan Yayasan Anak Bali Luih.
Sebab itu, Direktorat Reserse Kriminal Universal( Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok buat melaksanakan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
” Ditreskrimum sudah menghadiri Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan,” kata Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu berkata di situ ditemui terdapat 7 bunda berbadan dua ialah MW( Asal Jawa Tengah), WF( Asal Jawa Timur), AS( Asal Jawa Timur), RY( Asal Jawa Barat), TT( Asal Jawa Barat), MS( Asal Jakarta Barat) serta Dia( Asal Lampung).
Setelah itu, ditemui pula 4 wanita yang baru melahirkan. Mereka merupakan LN( Asal Jawa Barat), H( Asal Jawa Timur), SS( Asal Jawa Barat), serta Y R( Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.
Petugas telah mengecek penjelasan para bunda berbadan dua tersebut, dimana rata- rata kehamilan mereka berkisar 6 hingga 7 bulan.
Tidak hanya ibu- ibu tersebut, Polda Bali pula mengecek penjelasan 4 orang yang berkerja menjaga para wanita berbadan 2 di yayasan itu.
Mereka merupakan KK( Asal Jawa Barat), AS( Asai Jawa Barat), Centigram( Asal Jawa Barat), serta Kilometer( Asal Bali).
Sepanjang ini status mereka seluruh baru sebatas saksi.
Dari hasil pengecekan, diketahuilah modus Pimpinan Yayasan tersebut ialah para bunda yang memiliki bersedia tiba ke Bali serta tinggal di yayasan tersebut sebab dijanjikan suatu oleh Pimpinan Yayasan Made Aryadana.
Bila bersedia anaknya diadopsi, hingga hendak ditanggung bayaran transportasi tiba Bali hingga mengarah yayasan, hendak difasilitasi sepanjang tinggal di situ, semacam makan, perawatan kontrol sepanjang berbadan dua, diberikan vit hingga dengan proses bersalinan hendak di tanggung oleh yayasan, katanya.
Para wanita berbadan dua pula menerangkan, sepanjang mereka ditampung, Made Aryadana memusatkan buat melaksanakan pengecekan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.
Bidan tersebut hingga dikala ini masih dalam proses penyelidikan. Sehabis itu, 3 dari 4 bunda yang telah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter lewat fasilitastor.
Sehabis anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan bunda kandungnya serta diberikan bayaran pemulihan. kenyataannya memanglah terdapat yang telah diadopsi dengan iming- imingi janji tadi. Apalagi datanya mereka diberikan fee kisaran Rp45 juta. Tetapi diucap modusnya adopsi, bukan dijual, tandasnya.
Jansen berkata Polisi dikala ini masih mendalami, gimana Made Aryadana menciptakan para bunda itu hingga meyakinkan mereka supaya menyerahkan anak.
Polda Bali pula menelusuri latar balik para wanita ini, apakah berstatus menikah, ataupun malah berbadan dua di luar nikah, dengan metode mengecek terdapat ataupun tidaknya pesan kawin mereka.
” Menimpa keberadaan bunda berbadan dua tersebut dikala ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali buat ditempatkan di rumah nyaman,” pungkasnya.